Mengajak menjauhi riba, sama seperti mengajak berhenti merokok.


judulnya panjang, tapi seperti itulah jawaban yang aku dapatkan.
menjauhi riba



Perokok
ada dua golongan perokok, ada yang perokok aktif dan pasif. kalau perokok pasif, aku bisa katakan dia bukan perokok. atau setidaknya, dia tidak sedang merokok.

yang ku bahas disini adalah perokok aktif, Beberapa perokok ketika sudah merasakan dampak negatif dari rokok, akan mengatakan "aku sebenernya kepengen berhenti. tapi berat banget." diposisi itu, aku biasanya akan ngasih beberapa tips seperti gantilah dengan permen, atau ganti dengan minum air putih. atau pernah dilakukan salah satu mantan pimpinanku dulu, seorang china keturunan, dia bilang "kalau saya masih merokok, saya akan tanggalkan marga saya". artinya dia memberikan pilihan untuk dirinya sendiri, mau tetap merokok ataukah mau tetap di marga yg sama? bagi dia, melepaskan marga adalah penghinaan luar biasa. jadi, tips yang paling extreme adalah berikan hukuman bagi diri sendiri jika masih merokok.

nah, tapi tidak semua orang akan menerima nasehat tentang berhenti merokok. malah kadang ada yg melakukan perlindungan diri ketika diajak berhenti merokok. dia berdalih bahwa yg dilakukannya bukanlah keburukan, baik dari sisi ekonomi maupun sisi kesehatan. 

dan yang paling extreme adalah ketika kita mengajak orang berhenti merokok, justru kita diserang balik. "emang kenapa kalau rokok? kalaupun ada jeleknya yg ngerasain kan aku sendiri. urusanmu apa?" atau "elu gak ngrokok gak bisa bangun rumah, gue ngerokok bisa bangun rumah. mana ada hubungannya rokok dan kemampuan membeli?" kalau sudah begini, berarti dia sudah menolak dingatkan agar tidak merokok.

tapi setidaknya ada beberapa orang yang mau berhenti merokok sejenak ketika ada orang yang terganggu dengan asap rokoknya. atau setidaknya berpindah tempat untuk merokok.

urusan rokok, aku masih bisa pahami. masih bisa tidak merasa bahwa siperokok rugi. barangkali memang rokok tidak senegatif itu. dan disisi lain, hukum rokok pun simpang siur, antara haram atau makhruhnya.

Pelaku Riba
Jika perokok di bedakan dua, ada perokok aktif dan pasif. beda dengan riba, riba dibedakan menjadi 4 orang (kelompok). dia adalah, Penarik riba, pembayar riba, pencatat riba, dan saksi. 4 kelompok itu ada dalam sebuah hadits. 
jadi, kenapa pelaku riba harus berhenti? sebenernya jawabannya simple. karena itu Haram. selesai. sama seperti babi, kenapa babi haram? karena di alquran Babi diharamkan. walaupun secara pribadi, bagiku hukum itu beralku subjectif, bergantung siapa dan kondisi apa dia mengalaminya. intinya, halal dan haram sangat bergantung dari sipelaku itu sendiri. yang aku bahas disini secara umum saja.

Dari 4 kelompok disana, hanya penarik riba yang dianggap sebagai pelaku riba di masyarakat. pembayar riba, tidak merasa bahwa apa yang dilakukannya adalah dosa. pencatat riba apalagi, bagi dia, dia hanya bekerja, upah yang didapatnya adalah hasil jeri payahnya. dan yang terakhir, saksi paling tidak merasa bahwa yang dilakukannya adalah dosa. kenapa? karena dia merasa bahwa dia tidak melakukan apapun, kok bisa dapat dosa?

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim no. 1598).

yang sering aku ingatkan untuk tidak berurusan dengan riba adalah temen temen yang berpotensi menjadi bagian dari 3 kelompok selain penarik riba. karena mereka kurang paham posisinya. bahkan sebenernya, akupun bisa jadi salah satu dari 3 kelompok itu pada kasus tertentu. Astaghfirullah.

dan orang orang yang aku ingatkan untuk menjauhi riba, atau bahkan temen yang bekerja sebagai penarik riba ketika aku ingatkan untuk berhenti dari riba. akan melakukan perlindungan diri dengan dalih, bahwa apa yang dilakukannya bermanfaat untuk orang lain. membantu perekonomian nasabahnya, membantu roda ekonomi berjalan di pasar dan sebagaimnya. dan yang paling kuat dalihnya adalah, kegiatan tersebut justru didorong pemerintah agar semakin masif.

penolakan mereka sama persis dengan penolakan perokok ketika diajak berhenti merokok. ada yang bilang ingin berhenti dari riba, karena sudah tau negatifnya untuk mereka. ada yang sok gak mau tau, “apa urusannya sama elu? dosa-dosa gue.” Astaghfirullah.

Dosa riba itu lebih besar dari Dosa berzina. sebenernya aku merasa alasan kenapa akhir akhir ini banyak sekali perzinahan, karena riba sudah menjadi bagian dari masyarakatnya. bayangkan kalau dosa riba yang setiap satu Dinarnya setara dengan zina 36 kali. bagaimana dengan zina itu sendiri. kayaknya di alam bawa sadarnya yang di bisikin syetan ada kalimat dari syetan “halah, zina mah dosa kecil, dosa riba yang 36 kali zina aja banyak yang ngelakuin kok”.  Astaghfirullah.

« اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ قَالَ « الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ ، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ »
Jauhilah tujuh dosa besar yang akan menjerumuskan pelakunya dalam neraka.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa-dosa tersebut?” Beliau mengatakan, “[1] Menyekutukan Allah, [2] Sihir, [3] Membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang dibenarkan, [4] Memakan harta anak yatim, [5] memakan riba, [6] melarikan diri dari medan peperangan, [7] menuduh wanita yang menjaga kehormatannya lagi (bahwa ia dituduh berzina).” (HR. Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89)

Bahkan Zina, tidak termasuk 7 dosa besar dari hadits diatas.

دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً
“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih)

dan ketika harta haram (termasuk makanan haram) menjadi bagian dari tubuh kita, sebenernya kebaikan itu justru semakin susah masuknya.

Bahkan dibandingkan dengan dosa pemakan babi. yang dimana babi sudah jelas jelas dilarang dalam alquran, Riba masih lebih mengerikan. kenapa, karena dosa makan babi tidak akan sampai diperangi oleh Allah dan rosulnya, sedangkan dosa riba, akan di perangi oleh Allah dan rosulnya. dari sana aku paham, ketika ada pelaku riba yang sakit-sakitan, atau terkena musibah yang tidak disangka-sangka. atau kesulitan lainnya, mereka sedang diperangi oleh Allah.

tetapi yang paling aku tidak bisa mengajak berhenti seseorang dari riba, adalah ketika dia menjawab “Bro, meskipun pekerjaanku kamu anggap riba dan haram. bagiku ini keringat yang memang benar benar aku keluarkan. masak sih tidak ada yang halal dari keringatku? toh niatku untuk menhajikan orang tuaku ternyata terlaksana dengan bekerja seperti ini.”
untuk jawaban ini, aku hanya beristighfar dalam hati. Semoga aku dijauhkan dari kenginan mengikutinya.


dan yang paling kita semua takutkan adalah hadits berikut ini.

إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ
“Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi)

Astaghfirullah, Astaghfirullah, Astaghfirullah.

jika ada yang tersinggung, silahkan dijawab dengan tulisan lain atau di komentar. insyaa Allah saya terbuka dengan masukan. tapi maaf, saya tidak berniat berdebat.

Comments